LEGAL ADVICE |
|||
|
Untuk menghindari kesalahpahaman dan pembatasan penggunaan jasa dikemudian hari antara Indie Bandung (IB) dan Pengguna Jasa Indie Bandung (PJ), maka kami membuat Peraturan dan ketentuan yang menjadi perjanjian yang mengikat antara IB dan PJ. IB dan PJ menyetujui seluruh peraturan dan ketentuan dibawah ini:
Pasal 1 - Layanan Anggota IB menyediakan layanan fasilitas kepada PJ yang terdiri dari:a. halaman-halaman anggota terbuka/tanpa pendaftaran anggota yaitu halaman "Message Board" dan "Comments" berupa masukan tulisan-tulisan, b. halaman-halaman anggota tertutup/pendaftaran anggota yaitu halaman "Bands" berupa masukan gambar-gambar/foto-foto, tulisan-tulisan, dan lagu. Pasal 2 - Kewajiban Pendaftar Ayat 1PJ harus memberikan data-data (termasuk didalamnya alamat, email, telepon, hp, dsb) yang lengkap, benar, akurat, dan akan memperbaharui kelengkapan data tersebut dari waktu kewaktu. Ayat 2: PJ yang akan melakukan pendaftaran adalah orang dan/atau badan hukum dan/atau subjek hukum lainnya yang cakap melakukan Perjanjian. Pasal 3 - Penggunaan Layanan Ayat 1PJ dilarang menggunakan layanan untuk: a. hal-hal yang betentangan dengan hukum, b. memasang dan/atau menyimpan dan/atau mengirim dan/atau meletakkan dan/atau memajang dan/atau hal-hal lain dalam bentuk apapun yang mengandung dan/atau berkaitan dengan mendiskreditkan Suku, Agama dan Ras (SARA) tertentu, hal-hal yang bersifat penghinaan, asusila termasuk gambar-gambar/foto-foto, tulisan-tulisan yang bersifat pornografi, hal-hal yang dapat menimbulkan pertentangan, menghasut mendiskriditkan orang dan/atau kelompok dan/atau organisasi tertentu dan/atau pihak-pihak tertentu lainnya, materi-materi yang bersifat pembajakan antara lain lagu-lagu dan hal-hal lainnya yang melanggar ketentuan hukum Hak Atas Kekayaan Intelaktual (HAKI). Ayat 2 Apabila PJ melanggar ketentuan pada Pasal 3.1 di atas, maka IB berhak untuk menghentikan sementara account PJ atau memberikan peringatan atas pelanggaran tersebut. Apabila dalam waktu 3 hari sejak tanggal peringatan dilayangkan masih terjadi pelanggaran, maka IB berhak untuk menghentikan account PJ tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Ayat 3 IB berhak memberhentikan account PJ kapan saja menurut pertimbangan sepihak dari IB, meskipun PJ tidak bersalah atau tidak melanggar Peraturan dan Persetujuan sama sekali. Ayat 4 Bilamana diperlukan karena suatu hal tertentu IB berhak memberikan data-data PJ kepada rekanan IB. Ayat 5 IB berhak mendisable, menghapus, dan/atau mengedit file di account PJ jika menurut IB file-file tersebut mencurigakan dan melanggar Peraturan dan Persetujuan. Pasal 4 - Pembatasan Tanggung Jawab Ayat 1IB tidak bertanggung jawab terhadap isi account PJ antara lain: a. terhapusnya data atau hal-hal lain yang timbul akibat kelalaian PJ, b. program atau skrip yang dipasang oleh PJ di accountnya, c. keakuratan isi account PJ, d. hal-hal yang timbul akibat isi account PJ, e. tuntutan oleh pihak ketiga dalam bentuk apapun juga atas segala hal yang diakibatkan oleh tindakan PJ. Ayat 2 IB berhak untuk menonaktifkan atau menutup/menghapus account kapanpun untuk alasan apapun. Pasal 5 - Pernyataan dan Jaminan Ayat 1PJ menyatakan dan menyetujui bahwa layanan yang digunakan merupakan tanggung jawab PJ sepenuhnya. Ayat 2 IB tidak bertanggung jawab atas segala kerusakan yang diakibatkan oleh tindakan PJ. Ayat 3 PJ tidak akan melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada IB. Ayat 4 IB akan berusaha sebaik-baiknya memberikan layanan yang terbaik bagi PJ. Ayat 5 Dengan alasan apapun, IB tidak bertanggung jawab atas semua kerugian secara langsung maupun tidak langsung, insidental atau kerugian serupa lainnya kepada PJ. Pasal 6 - Penyelesaian Perselisihan Segala perselisihan yang timbul dalam pelaksanaan perjanjian antara IB dan PJ akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat oleh para pihak.Pasal 7 - Layanan Promo dan Bisnis Indie Bandung Meliputi media dan event partnership, advertising dan distribution store mempunyai peraturan dan ketentuan yang terpisah.Pasal 8 - Layanan Bantuan Dapat menghubungi kontak yang terdapat pada http://www.indiebandung.com/contactus.htmPasal 9 - Perubahan IB berhak melakukan perubahan Perjanjian ini tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada PJ.Pasal 10 - Lain-lain Perjanjian ini dan/atau perubahannya mengikat sepenuhnya pada para pihak. |
|||